Upaya Bersama mencegah skabies
Skabies merupakan salah satu penyakit kulit menular yang paling banyak terjadi di Indonesia, terutama di pesantren. Diagnosis skabies dapat dibuat dengan menggunakan empat tanda utama melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik sederhana. Tingginya kejadian scabies memerlukan kerjasama antara berbagai pihak untuk mendiagnosis dan mengobati scabies. “DeSkab” (formulir deteksi kudis) adalah formulir yang berisi pertanyaan bagi tenaga non medis untuk mendeteksi kudis sebelum dikonfirmasi oleh tenaga medis terlatih. Validitas wajah dan konten "DeSkab" pertama kali ditetapkan oleh pengawas sekolah asrama, pakar kedokteran komunitas, dan dermatovenereologists. Untuk membangun reliabilitas, studi dilakukan di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Indonesia. Enam tenaga non medis dipilih untuk memeriksa 81 santri pondok pesantren dengan menggunakan “DeSkab”. Setiap mahasiswa diperiksa oleh tiga tenaga non medis, kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan oleh dermatovenereologists. Hasil uji McNemar menunjukkan bahwa deteksi skabies oleh lima petugas nonmedis tidak memiliki perbedaan yang bermakna secara statistik dibandingkan dengan dokter kulit (nilai uji McNemar P> 0,05). Berdasarkan hasil penelitian tersebut, “DeSkab” terbukti menjadi pilihan tenaga non medis untuk digunakan sebagai instrumen pendeteksi skabies di Indonesia.
Artikel ilmiah selengkapnya dapat didownload di link berikut :
https://www.pagepress.org/journals/index.php/dr/article/view/8023